Dalam laporan tersebut, dia menyebut dugaan korupsi terjadi dalam rangka pemerasan atau gratifikasi sebuah jabatan dan kewenangan seorang penyelenggara negara. Belakangan kata dia, orang yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH dan menjabat sebagai wakil menteri.
Ketua IPW tersebut juga mengatakan, dugaan gratifikasi atas konsultasi hukum dan permohonan pengesahan status badan hukum tersebut mencapai Rp 7 miliar. Uang tersebut pun sudah diterima oleh dua orang dekat Eddy Hiariej selama April-Oktober 2022.
Atas hal itu, asisten pribadi Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana alias YAR malah melaporkan balik Sugeng ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dilakukan karena menilai adanya pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sugeng.
(ibn/ezr)
No more pages