Likuiditas industri perbankan pada Desember 2023 meningkat dengan rasio-rasio likuiditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD), dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing naik menjadi 120,07%, dan 28,73%, atau di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Tingkat profitabilitas perbankan nasional atau (ROA) tercatat sebesar 2,74%, dengan net interest margin (NIM) sebesar 4,81%. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan berada di level 27,65%, menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid, di tengah kondisi ketidakpastian global.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,71%, dan NPL gross 2,19%. Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp265,78 triliun, atau turun Rp19,53 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat sebanyak 1,04 juta nasabah, dibanding pada November 2023, 1,14 juta nasabah.
Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi dan NPL berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk menjadi 10,94%.
Adapun, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024) adalah 42,3% dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19.
(azr/lav)