Logo Bloomberg Technoz

Satgas Pasti Blokir 311 Aplikasi Pinjol Ilegal per Januari 2024

Redaksi
20 February 2024 17:10

Ilustrasi Pinjaman Online atau Pinjol (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Pinjaman Online atau Pinjol (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada Januari 2024 kembali memblokir 311 entitas terkait pinjaman online.

Jumlah itu terdiri dari 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi, serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Sejak 2017 sampai 31 Januari 2024, Satgas telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal. Ini terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

"Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam," demikian tertulis dalam keterangan pers yang diunggah di laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (20/2/2024).

Waspada Modus Penipuan