Menteri Teten Sebut TikTok-Tokopedia Masih Terabas Regulasi
Dovana Hasiana
20 February 2024 11:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki masih mempersoalkan akuisisi kepemilikan mayoritas PT Tokopedia oleh TikTok senilai US$1,5 miliar (setara Rp23 triliun). Pangkal persoalan masih seputar belum patuhnya kedua entitas dalam menjalankan amanat Permendag 31 Tahun 2023.
“TikTok [TikTok Shop] belum mematuhi Permendag 31, mestinya segera ditindak Kemendag, kalau dibiarkan kebijakan pemerintah tidak konsisten,” jelas Teten saat dikonfirmasi Senin (19/2/2024) malam.
Diketahui TikTok Shop pada 10 Desember tahun lalu mengumumkan kesepakatan kemitraan dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) lewat transaksi 75,01% saham di anak usahanya bidang e-commerce, PT Tokopedia.
Pada akhir Januari 2024 kedua entitas menyatakan bahwa penyelesaian transaksi, dengan GOTO menyisakan kepemilikan 24,99% di Tokopedia. Aliansi dengan skema investasi US$1,5 miliar TikTok ke Tokopedia, merupakan wujud dukungan operasional bisnis salah satu marketplace terbesar di Indonesia itu oleh ByteDance, induk TikTok asal China.
Sayangnya terdapat ganjalan aturan yang diterbitkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yaitu pemisahan dua entitas Sistem Elektronik antara PMSE dengan Sistem Elektronik non-PMSE atau media sosial.