Logo Bloomberg Technoz

BRI Setor Dividen dan Pajak Rp149,2 T dalam 5 Tahun Terakhir


Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) Sunarso. (Dok. BRI)
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) Sunarso. (Dok. BRI)

Jakarta - Penyetoran dividen dan pajak kepada negara merupakan salah satu bentuk komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam memberikan economic value bagi negara. Jumlah setoran dividen dan pajak dari BRI tercatat telah mencapai Rp149,2 triliun dalam lima tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2019 hingga 2023.

Secara rinci, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan BRI kepada negara yakni sebesar Rp26,56 triliun pada 2019 dan sebesar Rp28,39 triliun pada 2020. Adapun berturut-turut pada tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp27,09 triliun dan Rp21,81 triliun. Dan yang terakhir, pada tahun 2023 jumlahnya mencapai Rp45,34 triliun. Dengan demikian, secara total kontribusi BRI dalam 5 tahun terakhir terhadap penerimaan negara telah mencapai Rp149,2 triliun.

Terkait dengan hal tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa BRI sebagai BUMN yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah, berkewajiban untuk menyetorkan dividen ke negara. 

“Laba BRI menjadi hak pemegang saham. Melalui pembayaran pajak dan dividen, mayoritas dari laba BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, dan selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah,” imbuh Sunarso.

Sebelumnya, Menteri BUMN RI Erick Thohir mengungkapkan bahwa transformasi perusahaan pelat merah telah memberikan dampak besar bagi negara dan masyarakat. Lewat transformasi secara menyeluruh, perusahaan BUMN, termasuk salah satunya BRI berhasil meningkatkan kontribusi kepada negara.