Logo Bloomberg Technoz

Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu Butuh Waktu 1 Tahun

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 February 2024 22:16

Kementerian Keuangan RI Direktorat Jendral Pajak. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Kementerian Keuangan RI Direktorat Jendral Pajak. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Dewan Pakar  Tim Kampanye Nasional (TKN), Drajad Wibowo menegaskan bahwa ide memisahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kemenkeu akan memerlukan waktu sekitar satu tahun.

“Memang tidak akan terwujud langsung pada hari-hari pertama pemerintahan Prabowo–Gibran,” kata Drajad saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz, Senin (19/2/2024). Mungkin perlu satu tahunan atau lebih sedikit.”

Diketahui dalam dokumen visi misi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming tertulis ide pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN), sebagai wajah baru Ditjen Pajak dan direktorat penerimaan negara lainnya. BPN mencari cara Prabowo-Gibran untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 23%.

Per akhir 2023 tax rasio terhadap PDB Indonesia masih di kisaran 10,21%, atau naik tipis dari tahun sebelumnya, 10,08%. Dengan BPN, Drajad yakin kenaikan sekitar 12% akan terealisasi.

Cuma diperlukan proses seperti perubahan peraturan perundang-undangan. “Kan harus dipersiapkan secara matang,” jelas dia.