Logo Bloomberg Technoz

Kemudian listrik Rp75,83 triliun, dan subsidi jenis bahan bakar tertentu (BBM JBT), yakni solar dan kerosene (minyak tanah) senilai Rp25,82 triliun.

Sebagai informasi, subsidi energi tidak sama dengan dana kompensasi energi untuk BBM jenis Pertalite dan listrik senilai Rp140,8 triliun. Jika digabung, maka total subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp329,9 triliun.

Berbeda dengan subsidi, kompensasi energi merupakan dana yang dibayarkan oleh pemerintah kepada badan usaha atas kekurangan penerimaan perusahaan akibat menanggung selisih harga jual berdasarkan formula yang ditetapkan pemerintah, dengan harga jual tidak berdasarkan formula.

Selain itu, berdasarkan data APBN, anggaran subsidi energi pada tahun 2024 tercatat mengalami lonjakan. Dengan rincian, pada 2020 tercatat sebesar Rp108,8 triliun, 2021 sebesar Rp140,4 triliun, serta pada tahun 2022 anggaran subsidi energi tercatat sebesar Rp171,9 triliun.

Untuk tahun 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan realisasi subsidi energi pada tahun 2023 tercatat senilai Rp164,3 triliun.

(azr/wep)

No more pages