Kejagung akan Periksa Menkominfo, Dalami Keterlibatan Adik di BTS
Sultan Ibnu Affan
15 March 2023 07:57
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) rencananya akan kembali memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Dia akan kembali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo periode 2020-2022. Pemanggilan akan dilakukan pada Rabu (15/3/2023).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, Johnny akan dimintai keterangan terkait perannya sebagai pengguna anggaran dalam perkara tersebut. Ia juga akan diminta klarifikasi sejauh mana pengawasan yang dilakukan olehnya.
"Kenapa beliau kita panggil? Untuk memberikan keterangan yaitu dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran. Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Senin (13/3/2023).
"Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna Anggaran."
Kuntadhi, Dirdik Jampidsus Kejagung RI
Berikut poin yang akan didalami oleh Kejagung pada pemeriksaan Plate hari ini.
Pengerjaan Proyek Tak Sesuai Rencana