Malaysia Gerebek Pemukiman Ilegal di Shah Alam, 130 WNI Ditangkap
Pramesti Regita Cindy
19 February 2024 11:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Departemen Imigrasi Malaysia menangkap 130 migran tidak berdokumen dalam operasi di pemukiman ilegal di kawasan perkebunan kepala sawit di Shah Alam pada Minggu (18/2) dini hari. Para migran tersebut diketahui merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Menurut Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Jafri Embok Taha, hasil penyelidikan intelijen dan pengaduan yang diterima menunjukkan para pemukim sudah tinggal di sana selama empat tahun terakhir.
"Orang asing ini diduga menyewa kawasan tersebut dari warga sekitar dan juga memasok listrik. Kepala desa di sini mengatakan mereka ikut membayar sekitar RM6.000 sebulan untuk sewa lahan seluas 0,6 hektar," ungkap Jafri seperti diberitakan oleh Malay Mail.
"Di pemukiman liar ini juga terdapat toko kelontong, warung makan, dan surai. WNA ini sebagian besar berprofesi sebagai tukang bersih-bersih, pelayan restoran, dan kuli bangunan di sekitar lokasi," tutupnya.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Luar Negeri lewat pernyataan resmi yang dirilis oleh juru bicara, Lalu Muhammad Iqbal.