UE Akan Denda Apple Rp8 Triliun Soal Anti-Monopoli Layanan Musik
News
19 February 2024 06:00
Aisha S Gani - Bloomberg News
Bloomberg, Uni Eropa berencana menjatuhkan denda antimonopoli pertama kepada Apple Inc. serta larangan terhadap aturan App Store yang diyakini dapat menghambat persaingan, menurut Financial Times.
Denda sekitar €500 juta (Rp8,4 triliun) diperkirakan akan diumumkan bulan depan, kata FT, mengutip lima sumber yang tidak disebutkan namanya. Apple kemungkinan didenda sebanyak 10% dari penjualan global tahunannya.
Penyelidikan ini dipicu oleh keluhan Spotify Technology SA Swedia pada 2019, yang mengklaim bahwa mereka terpaksa menaikkan harga langganan bulanannya untuk menutupi biaya yang terkait dengan dugaan pembatasan Apple terhadap cara kerja App Store.
Komisi Eropa mempertimbangkan apa yang disebut aturan anti-monopoli Apple dalam lembar biaya resmi pada Februari 2023, dengan mengatakan bahwa ketentuan tersebut tidak diperlukan dan berarti pelanggan menerima konsekuensi harga yang lebih tinggi.