Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan bahwa pihaknya menargetkan 3 bulan untuk melakukan relokasi demi buffer zone 'zona penyangga' di terminal bahan bakar minyak (BBM) Plumpang, Koja, Jakarta Utara. Menurut dia, Pertamina akan mengusahakan dalam waktu tersebut dan berharap bisa lebih cepat dengan adanya bantuan dari pemerintah daerah.

"Plumpang timeline di internal mengharapkan sesegera mungkin (relokasi buffer zone). Tiga bulan adalah realistis maksimum kami maunya begitu kalau semua pihak khususnya pemda bisa segera," kata Nicke saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Dia mengatakan masukan dan koreksi dari para anggota Komisi VI menjadi lecutan bagi Pertamina dalam mengelola fasilitas juga SDM-nya. Nicke sebelumnya memparkan bahwa Depo Plumpang sebagai bagian dari Integrated Terminal Jakarta tidak akan direlokasi. Namun yang mereka putuskan adalah harus adanya buffer zone di sekitar Plumpang. Oleh karena itu warga yang harus direlokasi khususnya yang tinggal di area yang masih masuk buffer zone.

Pertamina kata dia memang menargetkan akan diadakan buffer zone di 9 depo yang menjadi wilayah kerja Pertamina Niaga dan di 3 kilang Pertamina yang sekitarnya dihuni penduduk. Dia mengatakan daerah depo yang khususnya ada di perkotaan memang kerap ditinggali oleh penduduk dan jumlah populasi semakin bertambah.

"Kami sudah identifikasi ada 9 lokasi yang perlu dilakukan buffer zone, di kilang da 3 lokasi," tambah dia.

Namun kata dia dalam penggantian bagi warga yang direlokasi untuk buffer zone tentu akan diberi bukan sekadar ganti rugi. Artinya apabila masyarakat dipindahkan maka kualitas hidup mereka juga tidak boleh berkurang contohnya dalam hal pendapatan.

"Kalau masyarakat memahami bahayanya tinggal di buffer zone dan pemerintah daerrah bisa relokasi win-win solution tentu ini harus cepat. Kita sudah tahu sudah identifikasi dan yang paling penting adalah solusinya. Di internal safety audit dan SDM tapi di luar itu ada kewenangan stake holderSafety bagi masyarakat adalah first priority kami," kata dia.

Sementara itu dalam kesimpulan Komisi VI atas RDP tersebut diputuskan 5 hal. Dua di antaranya yang penting adalah mendorong Pertamina segera menyelesaikan buffer zone dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Selain itu Pertamina harus melakukan safety audit terhadap fasilitas Pertamina seluruhnya.

Dalam kesempatan yang sama Anggota Komisi VI dari Fraksi Golkar Nusron Wahid mengingatkan Pertamina tak boleh menyalahkan apabila ada populasi yang bertambah di sekitar depo. Menurut Nusron, memang selayaknya depo setelah 30 tahun maka pindah. Sementara untuk Depo Plumpang sudah ditempati Pertamina lebih dari 50 tahun dan selama ini sudah mendapatkan untung dari sana.

" Soal Plumpang mau dipindahkan ke mana saya terserah pemerintah, itu kewenangan pemerintah. Persoalan kita cari solusinya ke depan. Memang yang namanya depo itu sudah harus jauh dari lingkungan pemukiman dan kita tidak boleh menyalahkan manusia yang di situ. Saya yakin Pertamina membangun ini sudah lebih 50 tahun sudah untung. Memang kalau lebih dari 30 tahun sudah seharusnya pindah," kata Nusron.

(ezr)

No more pages