“Waspada dan berhati-hati, dan lebih meningkatkan koordinasi dengan semua stakeholder sebelum memutuskan untuk terbang,” ujarnya.
Kemenhub, lanjutnya, juga telah meminta untuk melakukan Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) lebih cermat dan koordinasi secara intens dengan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), Airnav Indonesia dan para pihak pemangku keamanan setempat.
"Untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan,” tegas Kristi.
(ain)
No more pages