Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pakar hukum menilai langkah permintaan audit menyeluruh terhadap sistem penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini mendesak diperlukan.

Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar mengatakan hal itu merujuk pada kemungkinan besar sistem IT milik KPU pada Sirekap yang disinyalir cenderung menguntungkan kepada salah satu paslon capres-cawapres.

"Sangat mendesak, karena sistem pelaporan di KPU oleh beberapa timses paslon disinyalir dirancang untuk menguntungkan salah satu calon. Dengan demkian, jika benar, maka kecurangannya ini sudah sistemik," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (17/2/2024).

Fajar mengatakan, jika proses audit tersebut dilaksanakan, kemungkinan dapat membuat penjelasan terhadap pihak yang diduga melakukan kecurangan dapat mengevaluasi sistem tersebut.

"Karena itu, penjelasannya tidak cukup hanya meminta maaf saja, tetapi harus ada perbaikan sistemik terhadap sistem pelaporannya."

Belakangan, tim sukses (timses) para pendukung paslon nomor Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud kompak mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dorongan itu merujuk pada dugaan adanya kesalahan rekapitulasi suara dalam sistem yang dinilai menguntungkan paslon nomor 02 Prabowo-Gibran.

Anggota Dewan Pakar Timnas Amin, Bambang Widjojanto menduga ada upaya membangun sistem yang telah diotomatisasi dalam penghitungan suara hingga cenderung memenangkan salah satu paslon.

Bahkan Bambang menuding rekayasa pemenangan paslon  tertentu di atas 50%. Timnas AMIN sedang melakukan pengecekan data dan mencocokkan dengan data yang ada pada server KPU. 

“Kami siap dengan tim forensiknya, karena selama ini audit IT terhadap sistem KPU tidak pernah dilakukan. Dua surat  dari Tim Hukum AMIN tidak pernah dijawab. Surat kami kepada Bawaslu untuk mendorong supaya KPU melakukan audit juga tidak dilakukan,” ujar Bambang.

Sementara itu, Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra mengatakan pihaknya tidak menuduh apakah ada kecurangan dalam proses pemilu dan perhitungannya. Namun, fakta yang ditemukan masih terdapat sejumlah masalah, termasuk terpampang dari hasil Sirekap dan data monitoring real count yang dapat diakses publik.

“Kita tidak berburuk sangka, tapi sudah muncul keresahan di publik,” kata dia, alih-alih tetap meminta melakukan audit untuk mengembalikan rasa percaya kepada penyelenggara pemilu itu.

Secara terpisah, bahkan, TPN Ganjar-Mahfud juga membuka peluang untuk melaporkan KPU ke  Bawaslu, kepolisian, hingga Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan dugaan manipulasi suara dalam real count pemilu 2024 itu.

"Selain laporan kita kepada bawaslu, mungkin juga kepada pihak kepolisian dalam hal tindak pidana, tapi dalam hal sengketa Pilpres," ujar Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis.

(ibn/ain)

No more pages