Dugaan Manipulasi Real Count, KPU Diancam Bakal Dilaporkan Polisi
Pramesti Regita Cindy
17 February 2024 14:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - TPN Ganjar-Mahfud membuka kemungkinan melaporkan KPU ke kepolisian berkaitan dengan dugaan manipulasi suara dalam real count Pemilu 2024.
Selain ke polisi, TPN Ganjar-Mahfud juga menyiapkan laporan yang sama ke Bawaslu, hingga membawa sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Selain laporan kita kepada bawaslu, mungkin juga kepada pihak kepolisian dalam hal tindak pidana, tapi dalam hal sengketa Pilpres," ujar Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
Todung menegaskan akan tetap mengikuti jalan konstitusional dalam menyelesaikan sengketa Pilpres, termasuk mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Pilpres (PHPU) ke Mahkamah Komstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi, harapan Todung, dapat menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi dengan sungguh-sungguh.