Sebelumnya, terdapat temuan penggelembungan suara yang menguntungkan paslon tertentu dalam sistem real count KPU.
Di sebuah TPS di Grobogan, Jawa Tengah misalnya, pada TPS tersebut pasangan calon (paslon) Prabowo-Gibran memperoleh lebih dari 500 ribu suara hanya dari 1 TPS. Di sebuah TPS di wilayah Lampung, dalam laporan Petugas KPPS Prabowo-Gibran meraih 102 suara, namun ditulis KPU 702 suara.
KPU melakukan klarifikasi persoalan salah hitung dalam real count. Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengklaim kesalahan hitung hanya terjadi pada 2.325 TPS. Adapun total TPS seluruh Indonesia berjumlah 823.236 TPS. Selain itu, soal temuan penggelembungan suara yang terjadi pada aplikasi Sirekap, Hasyim berdalih kesalahan sistem konversi otomatis yang dimiliki aplikasi.
(prc/ain)