"Kami menduga ada sistem algoritma yang sudah di-setting untuk pemenangan di Paslon tertentu yang secara otomatis sasti di atas 50%," ujarnya.
Dia menjabarakan indikasi kuat adanya dugaan kecurangan ini dikonfirmasi dengan ditemukannya kecurangan-kecurangan yang terjadi di sejumlah wilayah dengan modus data Sirekap berbeda dengan data form C Hasil. Dalam beberapa temuan dari data Sirekap, ada bagian yang ditutup dan direvisi datanya, setelah sebelumnya ditemukan kejanggalan.
"Akan dilakukan forensik lainnya ini juga belum bisa dibuka. Jadi kalau terus main-main forensik ini akan kami buka di depan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
"Kita siap dengan tim forensinya karena selama ini audit it terhadap sistem KPU tidak pernah dilakukan. Dua surat dari tim hukum Amin tidak pernah dijawab surat kami kepada Bawaslu untuk mendorong supaya KPU melakukan audit juga tidak dilakukan," ujarnya.
(fik/dba)