Real Count Sunat 3 Juta Suara Anies-Muhaimin, KPU Klarifikasi
Angga Indrawan
16 February 2024 14:27
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklarifikasi momen pemangkasan suara Anies-Muhaimin sebanyak 3 juta suara yang terjadi dalam real count, (15/2/2024) petang. KPU beralasan ada kesalahan hitung di sebuah TPS di Lampung, ketika paslon 01 itu menggelembung sebanyak 3 juta suara dalam sirekap.
"Penurunan angka yang terpublikasi dalam Sirekap diakibatkan koreksi data perolehan suara di TPS 006 Kelurahan Kota Dalam, Kecamatan Way Lima, Kab. Pesawaran, Provinsi Lampung," ujar Komisioner KPU, Idham Holik dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).
Idham secara terperinci menjelaskan, dalam publikasi Sirekap 15 Februari 2024 pukul 18:30:23 WIB, Sirekap mempublikasikan data Paslon Pilpres di TPS 006 tersebut sebagai berikut: Paslon 1 memperoleh 3.514.615 suara, Paslon 2 memperoleh 415 suara, Paslon 3 memperoleh 315 suara
"KPU bergerak cepat memerintahkan operator Sirekap KPU Kabupaten Pesawaran Prov Lampung untuk mengoreksi data terpublikasi tersebut dengan merujuk sepenuhnya terhadap data perolehan suara dalam foto Formulir Model C.Hasil," ujarnya.
Hasil akhirnya, lanjut Idham Holik, Paslon 1 memperoleh 35 suara, Paslon 2 memperoleh 146 suara, dan Paslon 3 memperoleh 15 suara.