Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) memastikan telah kembali melanjutkan pengiriman mobil atau ekspor Fortuner buatan Indonesia ke beberapa negara di kawasan Timur Tengah.  

TMMIN sempat menghentikan ekspor, usai Fortuner produksi RI yang dijual sejak Mei 2020 menjadi salah satu dari 10 mobil Toyota berbasis mesin diesel yang diketahui melakukan penyimpangan peraturan sertifikasi terkait dengan sertifikasi emisi domestik yang tidak tepat.

Wakil Presiden Direktur TMMIN Bob Azam mengatakan, ekspor telah berlanjut sejak 2 pekan yang lalu, meski tidak menjelaskan dengan lengkap ihwal tanggal dari awal mula kembali berlanjutnya ekspor.

“Sudah, kita sudah boleh ekspor lagi ke Timur Tengah, sudah normal lagi, jadi no issue. Sudah 2 minggu yang lalu kita sudah mulai ekspor lagi,” ujar Bob saat ditemui Bloomberg Technoz di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Kamis (15/2/2024).

Toyota Fortuner. (Akio Kon/Bloomberg)

Belum Akan Recall

Bob memastikan permasalahan sertifikasi sebelumnya tidak berkaitan dengan isu keamanan atau isu kualitas. Sebab, TMMIN bakal melakukan penarikan kembali atau recall bila ditemukan hal-hal yang berhubungan dengan kualitas dan keamanan. Sejauh ini, TMMIN belum melakukan recall terhadap Fortuner.

Permasalahan sertifikasi sebelumnya, kata Bob, berkaitan dengan pemberian persetujuan atau konfirmasi (homologation). Dalam kaitan itu, mobil akan diberikan sertifikasi sebelum dijual ke pasar.

“Misalnya dibilangkan dengan cc-nya 2000, emisi sekian, penggunaan bahan bakar sekian, itu dicek dan namanya homologation. Jadi uji tipe namanya, apakah sesuai tipe-tipenya, bukan isu kualitas atau isu keselamatan,” ujar Bob.

Sementara itu, lanjutnya, untuk uji sampel yang dilakukan Kementerian Perhubungan merupakan kewenangan dari pemerintah. Bahkan, mobil-mobil produksi Indonesia di luar negeri memang dilakukan pengecekan sampel seperti yang dilakukan lembaga uji tabrak ASEAN NCAP.

TMMIN dalam hal ini hanya menyediakan mobil-mobil untuk diuji sampel, tetapi Bob memastikan bahwa uji sampel yang dilakukan Kemenhub tidak selalu melibatkan pihaknya.

“Tanya Kemenhub untuk progressnya, karena dia ujinya ada yang dilakukan bersama kita, dan ada yang tidak ada,” ujar Bob.

Toyota Fortuner. (Dhiraj Singh/Bloomberg)

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengatakan, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) bersedia melaksanakan verifikasi kembali terhadap model-model yang berpotensi terdampak melalui percepatan uji sampel sesuai regulasi yang berlaku.

Pernyataan ini dilontarkan usai Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bertemu dengan TMMIN untuk mengklarifikasi ihwal dugaan manipulasi sertifikasi mesin diesel terhadap mobil -termasuk Fortuner- buatan Indonesia, sebagaimana dilaporkan oleh Toyota Motor Corp.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, TMMIN juga bakal mengirimkan surat resmi kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sudah bertemu dengan pihak Toyota Indonesia. Mereka akan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Perhubungan terkait dengan klarifikasi dan press release yang telah dilakukan oleh Toyota Jepang di media elektronik,” ujar Adita saat dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat (2/2/2024). 

(dov/wdh)

No more pages