Ekonom: Anggaran Naik Gaji PNS Tekan Belanja Produktif di APBN
Azura Yumna Ramadani Purnama
16 February 2024 08:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji dan pensiun pokok pegawai negeri sipil (PNS) masing-masing sebesar 8% dan 12% mulai Januari 2024. Kebijakan tersebut berdampak membuat anggaran belanja negara tahun ini membengkak, terutama belanja pegawai yang melonjak hingga 17,48% dibanding tahun lalu.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita menilai kenaikan beban belanja pegawai dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bisa menekan anggaran produktif, yakni anggaran pembangunan. Setidaknya hal itu bisa membatasi kenaikan anggaran pembangunan, karena kenaikan penerimaan negara akan terserap untuk menutupi kenaikan belanja rutin PNS.
Menurut dia, anggaran kenaikan gaji PNS dan pensiunan masih bisa dianggap belanja produktif. Pasalnya, ini berpotensi turut membantu menopang tingkat konsumsi rumah tangga yang merupakan salah satu komponen pertumbuhan ekonomi nasional. Namun jika dikaitkan dengan potensi dalam meningkatkan produktifitas nasional, tentu belanja infrastruktur untuk pembangunan jauh lebih bertenaga dibanding belanja pegawai.
"Anggaran pembangunan memberikan multiplayer effect (efek berlapis) secara langsung kepada pertumbuhan ekonomi, karena akan memberikan dampak pada banyak sektor dan lebih berpotensi dalam membuka lapangan kerja baru," ujar Ronny kepada Bloomberg Technoz beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, belanja pegawai yang membengkak untuk menopang kenaikan gaji PNS dan pensiunan akan berisiko semakin memperbesar anggaran rutin di dalam nomenklatur APBN. Jika kenaikan itu lebih besar dibanding kenaikan pendapatan negara, maka berisiko menekan anggaran pembangunan.