Hasyim juga berdalih kesalahan hitung yang membuat penggelembungan suara ke paslon tertentu tersebut, terjadi pada sistem konversi otomatis yang dimiliki aplikasi.
KPU berjanji untuk segera mengoreksi kesalahan atas konversi data dari formulir yang tidak berkesinambungan di aplikasi Sirekap.
"Kami sesungguhnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi segera mungkin" jelasnya.
Sebelumnya, terdapat temuan penggelembungan suara yang menguntungkan paslon tertentu dalam sistem real count KPU.
Di sebuah TPS di Grobogan, Jawa Tengah misalnya, pada TPS tersebut pasangan calon (paslon) Prabowo-Gibran memperoleh lebih dari 500 ribu suara hanya dari 1 TPS. Di sebuah TPS di wilayah Lampung, dalam laporan Petugas KPPS Prabowo-Gibran meraih 102 suara, namun ditulis KPU 702 suara.
(fik/ain)