Prabowo-Gibran unggul dengan catatan 702 suara, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 30 suara. Sementara itu pasangan Ganjar-Mahfud meraih 24 suara.
Saat diverifikasi dengan laporan petugas KPPS melalui pindai form c1 dari TPS di lapangan, angkanya berbeda.
Mestinya, berdasarkan laporan TPS, Prabowo-Gibran hanya meraih 102 suara, bukan 702 suara. Sedangkan salah hitung tidak terjadi untuk paslon 01 dan 03. Baik Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud sesuai yang ditulis dalam laporan, masing-masing 30 dan 24 suara.
KPU tidak menepis ada kemungkinan kesalahan input data yang dilakukan petugas saat proses rekapitulasi. KPU mengimbau agar masyarakat yang menemukan temuan yang sama untuk melaporkannya ke Bawaslu atau KPU untuk ditindaklanjuti.
(ain/dba)