Selain baterai untuk motor listrik, Agus mengatakan, Kemenperin juga bakal berpotensi untuk membuat standarisasi baterai untuk mobil listrik di Indonesia.
Serapan Rendah
Sebelumnya, Kemenperin mencatat serapan dari program subsidi motor listrik tersebut pada 2023 adalah 11.532 unit atau senilai Rp80,7 miliar. Sementara itu, target yang ditetapkan sebesar 200.000 unit dengan total anggaran Rp1,4 triliun.
Agus menjelaskan, terdapat 2 faktor yang menyebabkan kuota subsidi motor listrik pada 2023 tidak terpenuhi. Pertama, penyaluran subsidi baru dimulai bulan April 2023 dan syarat-syaratnya yang disederhanakan baru berlaku pada September 2023.
“Pada 19 September 2023, pemerintah mengubah syarat penerima Bantuan Pembelian KBLBB menjadi satu Kartu Tanda Penduduk per unit motor sehingga lebih mudah dan terbuka untuk semua kalangan. Perubahan persyaratan tersebut mendorong peningkatan pembelian sebesar 567%,” sebutnya
Kedua, lanjut Agus, penyebab rendahnya penyerapan subsidi motor listrik adalah berhubungan dengan kemampuan dari komponen baterai yang diproduksi saat ini. Sebab, pengisian daya yang dinilai terlalu lama membuat minat masyarakat akan motor listrik menjadi rendah.
(dov/wdh)