Logo Bloomberg Technoz

"Jangan kemudian menganggap bahwa sumbernya itu hanya dari publik. Jangan sampai kesannya hanya nunggu aja, pasif. Padahal kalau kewenangan inspektorat dijalankan maksimal itu bisa saja. Jemput bola kalau misal sudah ada temuan awal yang ditindaklanjuti. Jadi hal-hal itu cukup berdampak juga," lanjutnya.

Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). (Dok Tangkapan Layar Kemenkeu)

Dihubungi terpisah, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai Kemenkeu memang harus punya basis informasi yang kuat tentang para PNS-nya. Sementara posisi inspektorat haruslah independen sebagai fungsi pengawasan sekalipun pengawasan internal. Inspektorat juga menurut dia harus aktif misalnya berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi bukan hanya menunggu aduan masyarakat aja ya. Misalnya, dia (inspektorat) mendapatkan temuan-temuan, itu tidak hanya untuk konsumsi menteri saja karena menteri mungkin sibuk dan sebagainya. Tetapi itu bisa diinformasikan, dikerjasamakan dengan bagian pencegahan di KPK sehingga yang melakukan tindakan lebih lanjut," kata Sekjen FITRA Misbah Hasan.

Oleh karena itu lanjutnya, berbagai arah harus dioptimalkan tak hanya pengaduan masyarakat. Mekanisme pengaduan juga efektif namun harus diparalelkan dengan tindakan pencegahan dan penjejakan dari lembaga itu terhadap data kekayaan pegawainya. Menurutnya yang juga penting adalah menjaga kerahasiaan pihak yang mengadu karena hal ini kerap menjadi kendala. Sistem pengaduan yang menjaga kerahasiaan harus dibuat dengan rapi.

"Tetapi tidak cukup juga hanya mengandalkan itu, pengaduan dari masyarakat. Menurut saya, reformasi kelembagaan di Kemenkeu ini juga sangat penting," kata dia.

Sebelumnya Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan bahwa pelaporan yang valid dari masyarakat akan diterima pihaknya untuk kemudian mengecek harta tak wajar PNS kaya raya di kementerian itu.

"Laporan harta kekayaan yang tidak wajar akan menjadikan profil pegawai menjadi tinggi (high risk). Itjen melakukan pemanggilan pegawai dengan profil risiko tinggi untuk klarifikasi. Kegiatan pemanggilan dapat dilanjutkan sampai dengan audit investigasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau fraud," kata Awan Nurmawan Nuh.

Inspektur Jenderal Kementerian KeuanganAwan Nurmawan Nuh (Dok. Tangkapan Layar Youtube)

Dia menambahkan, hasil audit investigasi akan menyimpulkan rekomendasi terhadap hukuman disiplin kepada pegawai. Namun apabila dalam audit investigasi ditemukan indikasi tindak pidana maka kasusnya akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum. 

(ezr)

No more pages