Logo Bloomberg Technoz

Berikut nama 9 pemenang dan Blok WIUP mineral logam dan batu bara:

1. Blok Brang Rea

  • Pemenang: PT Tambang Sukses Sakti
  • Komoditas: Emas
  • Lokasi: Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat
  • Nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI): Rp15 miliar

2. Blok Semidang Lagan

  • Pemenang: PT Kharisma Raflesia Utama
  • Komoditas: Batu Bara
  • Lokasi: Bengkulu Tengah, Bengkulu
  • Nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI): Rp8,18 miliar

3. Blok Nibung

  • Pemenang: PT Mustika Energi Lestari
  • Komoditas: Batu Bara
  • Lokasi: Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
  • Nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI): Rp95,28 miliar

4. Blok Marimoi I

  • Pemenang: PT Aneka Tambang Tbk (Antam)
  • Komoditas: Nikel
  • Lokasi: Halmahera Timur, Maluku Utara
  • Nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI): Rp14,83 miliar

5. Blok Gunung Botak

  • Pemenang: PT Merdeka Tambang Jaya
  • Komoditas: Emas
  • Lokasi: Buru, Maluku
  • Nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI): Rp300 miliar

6. Blok Kaf

  • Pemenang: PT Mineral Jaya Molagina
  • Komoditas: Nikel
  • Lokasi: Halmahera Tengah, Maluku Utara
  • Nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI): Rp700 miliar

7. Blok Merapi Barat

  • Pemenang: PT Merapi Energy Coal
  • Komoditas: Batu Bara
  • Lokasi: Lahat dan Muara Enim, Sumatera Selatan
  • Nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI): Rp53 miliar

8. Blok Foli

  • Pemenang: PT Wasile Jaya Lestari
  • Komoditas: Nikel
  • Lokasi: Halmahera Timur, Maluku Utara
  • Nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI): Rp9,88 miliar

9. Blok Lililef Sawai

  • Pemenang: PT Aneka Tambang Tbk (Antam)
  • Komoditas: Nikel
  • Lokasi: Halmahera Tengah, Maluku Utara
  • Nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI): Rp110 miliar
Tambang batu bara di Kalimantan. (Dimas Ardian/Bloomberg)


Pada 2023, Kementerian ESDM sendiri telah melakukan penawaran sebanyak 21 WIUP. Penawaran tersebut dilakukan dalam 2 gelombang.

Gelombang pertama, pada Oktober 2023 sebanyak 10 WIUP mineral logam dan batu bara, berdasarkan Pengumuman Nomor 1.PM/MB.03/MEM.B/2023, yaitu Blok Lolayan, Blok Marimoi I, Blok Gunung Botak, Blok Semidang Lagan, Blok Brang Rea, Blok Taludaa, Blok Nibung, dan Blok Kaf.

Sementara itu, lelang gelombang kedua dilakukan pada November 2023 sebanyak 11 WIUP mineral logam emas, galena, batu bara, hingga nikel, yakni Blok Mulya Agung, Blok Ulu Rawas, Blok Bayung Lencir, Blok Lingga Bayu, Blok Merapi Barat, Blok Tumbang Nusa, Blok Pasiang, Blok Pumlanga, Blok Foli, Blok Lililef Sawai, dan Blok Natai Baru.

Adapun, lelang blok dengan luas wilayah dibawah 500 hektare (ha) seperti WIUP Blok Merapi Barat di Sumatera Selatan diprioritaskan untuk perusahaan daerah setempat dengan kriteria usaha mikro dan usaha kecil.

Lelang blok dengan luas wilayah di atas 500 Ha dapat diikuti oleh badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha swasta nasional dengan kriteria usaha menengah dan usaha besar, badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal asing, atau koperasi.

(ibn/wdh)

No more pages