Chico juga mengungkap bahwa intervensi pemerintah dalam pemilihan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari memberikan tekanan kepada kepala daerah hingga menggunakan aparat keamanan seperti Polri, TNI, serta memanfaatkan bantuan sosial.
"Dari film tersebut nampak kuatnya rekayasa pemilu yang diawali dengan manipulasi hukum di MK," tegasnya.
Penunjukan Pejabat Sementara (PJ) Kepala daerah yang dilakukan oleh penguasa istana, kata Chico merupakan bentuk keberpihakan yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Dia juga menyoroti adanya tekanan yang dilakukan terhadap kepala daerah, kepala dinas, hingga kepala desa oleh pihak-pihak tertentu yang seharusnya bersikap netral, seperti oknum TNI dan Polri.
"Tekanan terhadap kepala daerah, kepala dinas, kepala desa, hingga kelompok demokrasi oleh oknum TNI/Polri yang seharusnya bertindak netral; hingga penyalahgunaan anggaran negara melalui bansos," sambungnya.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, tim pemenangan 02 atau Paslon Prabowo-Gibran, sebagai salah satu pihak tersudut film tersebut, mengaku tidak akan mengambil langkah hukum berkaitan muatan film tersebut.
"Kami sedang fokus untuk pengamanan pencoblosan, dan kami tidak memadai untuk melakukan langkah-langkah hukum. Jadi kami cadangkan dulu hak-hak kami dalam upaya hukum," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman dalam konferensi pers, Minggu (11/2/2024).
"Kami yakin ini pasti nggak laku di hati rakyat. Rakyat sudah tahu, apa yang harus mereka lakukan tanggal 14 Februari mendatang.," kata dia menegaskan.
(ain)