Respons PGAS Soal Isu Penalti Rp5 T imbas Kahar dengan Gunvor
Mis Fransiska Dewi
13 February 2024 16:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN buka suara terkait isu potensi denda atau penalti lebih dari Rp5 triliun. Potensi itu muncul seiring dengan kondisi kahar (force majeure) transaksi jual beli liqufied natural gas (LNG) dengan Gunvor Singapore Ltd..
Berdasarkan perhitungan CGS-CIMB, PGN (PGAS) berpotensi terkena denda US$360 miliar atau setara sekitar Rp5,62 triliun.
"Secara paralel, PGN (PGAS) sudah melakukan perhitungan atas berbagai opsi untuk pelaksanaan kontrak Gunvor ini," jelas Sekretaris Perusahaan PGAS Rachmat Hutama kepada Bloomberg Technoz, Selasa (13/2/2024).
Terkait pelaksanaan kontrak PGN (PGAS) dengan Gunvor, lanjut Rachmat, perusahaan saat ini sedang melakukan diskusi intensif.
"Diskusi dilakukan dengan Gunvor dan beberapa pihak terkait lainnya, untuk mendapatkan solusi paling optimal bagi seluruh pihak," terang Rachmat.