Logo Bloomberg Technoz

Seperti diketahui, salah satu syarat untuk melakukan klaim uang pensiun di Taspen adalah harus memiliki Kartu Identitas Pensiun (Karip). Jika belum, maka para pensiunan dapat mengajukan pembuatan Karip melalui laman tos.taspen.co.id atau melalui aplikasi Taspen.

Berikut ini merupakan cara klaim uang pensiun PNS di Taspen jika telah memiliki Karip:

  • Kunjungi laman tos.taspen.co.id, pilih menu ‘Klaim Online’.
  • Pilih jenis pengajuan ‘Pensiunan’.
  • Pilih hubungan keluarga, diri sendiri atau ahli waris lainnya.
  • Tentukan jenis klaim yang diajukan, mulai dari pensiun pertama, pensiunan pertama dan tabungan hari tua (THT), asuransi kematian keluarga, pensiun lanjutan, uang kekurangan pensiun (UKP), rekening pasif, tunjangan veteran, atau uang duka wafat tunjangan veteran.
  • Kemudian tekan tombol ‘Selanjutnya’.
  • Ketikkan 16 digit NIP (Nomor Induk Pegawai), Notas (Nomor Taspen), atau nomor KPE (Kartu Pegawai Elektronik).
  • Klik tombol ‘Selanjutnya’.
  • Ikuti keseluruhan instruksi hingga proses selesai

Sebagai informasi, pembayaran rapel kenaikan uang pensiun PNS ini disampaikan Taspen dalam pengumuman tertulis tentang Penetapan/Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan PNS, Purnawirawan TNI, Purnawirawan Polri, Tunjangan Kehormatan Anggota Komite Nasional Pusat, Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan dan Janda/Warakawuri/Dudanya yang mulai berlaku terhitung 1 Januari 2024.

"Mengingat pembayaran pensiun bulan Januari dan Februari 2024 masih menggunakan pensiun pokok lama, maka kekurangan pembayaran uang pensiun atas penyesuaian pensiun pokok baru untuk Januari dan Februari 2024 dapat dilakukan paling cepat mulai 13 Februari 2024," ujar Direktur Operasional Ariyandi dalam pengumuman tertulis yang terbit Senin (12/2/2024).

(azr/lav)

No more pages