Trauma Kasus Rafaksi Migor, Peritel Ogah Jual Beras Satu Harga
Dovana Hasiana
13 February 2024 09:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pelaku industri ritel modern menolak jika pemerintah tetiba menerapkan kebijakan beras satu harga, seperti yang diberlakukan terhadap Minyakita. Pengusaha mengaku khawatir kasus tunggakan utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng (migor) senilai Rp344 miliar kembali terulang.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicolas Mandey mengatakan pemerintah harus bisa menyelesaikan permasalahan tunggakan utang rafaksi minyak goreng sebelum terjadi pergantian kepemimpinan.
“Saya boleh state [menyatakan], karena rafaksi belum dibayar, ya kami kalau pemerintah minta yang ulang-ulang kayak kasus migor kemarin ya kami tidak mau. Oh tidak mau, bayar dahulu dong rafaksi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Food Station, Senin (12/2/2024).
Roy mengatakan asosiasi telah melaksanakan kewajibannya dengan menjual harga Minyakita senilai Rp14.000/liter, padahal saat itu peritel harus membeli minyak goreng dari produsen di rentang harga Rp18.000/liter hingga Rp19.000/liter.
Pemerintah, di sisi lain, menjanjikan selisih harga beli minyak goreng itu akan dikurangi harga jual Minyakita, dan akan dibayarkan kepada peritel melalui alokasi dana pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).