Kemhan Usut Penyebar Info Korupsi Proyek Pesawat Mirage Bekas
Sultan Ibnu Affan
12 February 2024 19:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pertahanan menggandeng pengacara Hotman Paris untuk menempuh jalur hukum bagi pembuat dan penyebar konten tentang dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra mengklaim, perlawanan lembaganya tersebut bukan didasarkan pada kepentingan politik dan Pemilu 2024 bagi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dia mengklaim konten tulis dan video tersebut menjadi sandungan terhadap upaya pemerintah merancang dan memperkuat sistem pertahanan nasional.
"Kemhan akan melakukan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoax yang menyangkut Kemhan," kata Herindra dalam konferensi pers, Senin (12/2/2024). "Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Hotman Paris atas asistensi hukumnya."
Menurut dia, Kemhan batal membeli 12 unit pesawat bekas milik armada angkatan udara Qatar. Alasannya, kata dia, pemerintah tak cukup memiliki ruang fiskal atau anggaran untuk pembelian pesawat buatan Prancis tersebut.
Kemhan pun tengah mencari cara atau alternatif lain untuk memperkuat armada udara yang bisa menjaga wilayah kedaulatan Indonesia.