Kondisi pasokan di ritel makin diperburuk dengan adanya harga beras perusahaan swasta yang dijual dengan harga mahal. Sementara itu, ritel tidak bisa menjual rugi karena terdapat kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Roy mengatakan, ritel memang tetap akan menyediakan beras walaupun dengan margin yang menipis. Sebab, beras dan bahan pokok lainnya merupakan faktor pendorong masyarakat berbelanja ke ritel dan pada akhirnya membeli barang-barang lain yang dijual.
Pembatasan Pembelian
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi juga tidak menampik adanya pembatasan yang dilakukan oleh ritel berupa pembelian maksimal sebanyak 10 kilogram atau 2 pack beras ukuran 5 Kg.
Dalam kaitan itu, kata Arief, pemerintah tidak memiliki aturan secara tertulis bahwa ritel harus memberikan pembatasan pembelian beras. Namun, ritel melalui Aprindo tentu memiliki kedaulatan untuk pemerataan distribusi.
“Intinya untuk masyarakat itu memang sebaiknya dibelinya 2 pack, tidak ada aturan tertulis itu kebijakan Aprindo. Aprindo perlu atur stok, jangan nanti diambil 1—2 orang dan yang lain tidak dapat. Tidak dilarang beli 2 ton, tetapi kalau beli 2 ton di PIBC [Pasar Induk Beras Cipinang] saja,” ujarnya.
(wdh)