Logo Bloomberg Technoz

Antisipasi Gangguan, Bawaslu Petakan 22 Indikator TPS Rawan

Dovana Hasiana
11 February 2024 21:45

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di DPR, Senin (5/2/2024)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di DPR, Senin (5/2/2024)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memetakan 22 indikator Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan. Perinciannya, terdapat tujuh indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 14 indikator yang banyak terjadi, dan satu indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap tujuh variabel dan 22 indikator, diambil dari sedikitnya 36.136 kelurahan/desa di 33 provinsi (kecuali Daerah Otonomi Baru Papua dan Maluku Utara) yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. 

“Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari pada 3 hingga 8 Februari 2024,” ujar Rahmat dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Minggu (11/2/2024).

Tujuh variabel yang digunakan adalah penggunaan hak pilih berupa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili; keamanan berupa riwayat kekerasan dan/atau intimidasi; kampanye berupa politik uang dan/atau ujaran kebencian di sekitar TPS; netralitas penyelenggara, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa; logistik berupa riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, tertukar, dan/atau keterlambatan; lokasi TPS berupa sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/perusahaan, dekat dengan posko/rumah tim kampanye peserta Pemilu, dan/atau lokasi khusus); dan jaringan listrik dan internet. 

Tujuh Indikator TPS Rawan yang Paling Banyak Terjadi