Logo Bloomberg Technoz

Sementara itu, berita itu sama sekali tidak ditampilkan dalam Meta Nex. Dahnil menjelaskan, dari sisi teknis, hal ini sengaja diciptakan oleh oknum untuk menebar fitnah bagi pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam menghadapi Pemilu 2024. 

“Tim kami berusaha menelusuri karakteristik hoaks, sumber berita ini muncul dari salah satu situs MSN, konten MSN ini kontennya aggregator Microsoft dan mengambil dari Meta Nex, sedangkan kalau dicek ke Metanext berita itu tidak ada sama sekali,” ujarnya.

“Dari sisi teknis, jelas ini juga sengaja diciptakan orang orang tertentu untuk menebar fitnah bagi Prabowo dan Gibran terkait dengan pemilihan yang akan dilakukan beberapa hari ke depan,”

Ketiga, Dahnil menyoroti adanya penyebaran informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Padahal, kata Dahnil, telah dijelaskan bahwa Kemhan telah membatalkan kontrak pembelian dan berita itu tidak dimuat dalam Meta Nex.

“Kemudian mengangkat isu ini digoreng dan sebagainya tanpa ada upaya untuk menyampaikan bahwa ini hoaks dan fitnah. Saya sampaikan secara konten tidak ada pembelian, tidak mungkin yang disebutkan di berita itu benar, tidak mungkin karena tidak ada pembelian dan tidak ada kontrak yang efektif,” ujarnya.

“Kalau kontrak yang efektif baru ada pembelian baru ada transaksi dan sebagainya. Kemudian kedua dari sisi teknis sudah dijelaskan, ketiga dari sisi penyebaran informasi ini,”

Sebelumnya kabar dugaan korupsi itu tertulis dalam artikel bertajuk "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation".

Artikel yang tayang pada Jumat 9 Februari itu mengungkapkan adanya kesepakatan dengan Qatar untuk pembelian 12 jet tempur Mirage bekas senilai US$792 juta atau setara sekitar Rp12,4 triliun. Harga setiap jet tercatat US$66 juta. The Group of States Against Corruption (GRECO) atau Komisi Antikorupsi Uni Eropa disebut sedang menyelidiki skandal ini.

Sebagai catatan, Kementerian Pertahanan telah melakukan penandatanganan pembelian 12 Jet Mirages 2000-5 bekas dari Qatar.

Pengadaan tersebut dituangkan dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar EUR 733.000.000 atau setara Rp12,4 triliun (asumsi kurs Rp16.987) dengan penyedia Excalibur International a.s., Czech Republic. Direncanakan pesawat akan dikirimkan 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.

Materi kontrak tersebut meliputi 12 MIRAGE 2000-5 Ex. Qatar Air Force (9 Single Seat And 3 Double Seat, 14 Engine and T-cell, Technical Publications, GSE, Spare, Test Benches, A/C Delivery, FF & Insurance, Support Service (3 Years), Training Pilot And Technician, Infrastructure, dan Weaponary.

Namun, Kemenhan baru-baru ini memutuskan untuk menunda pembelian tersebut karena keterbatasan kapasitas fiskal.

(dov/lav)

No more pages