Sebelum melakukan tindak lanjut terkait dengan stabilisasi harga beras maupun penyesuaian harga acuan, Bayu mengatakan Bulog juga akan memantau perkembangan selanjutnya setelah periode panen raya tahun ini, yang akan dimulai pada Maret.
“Kita tunggu sebentar lagi beberapa daerah akan panen. Namun, [hasil] panen juga masih belum menentu,” tegasnya.
Saat ini HET beras diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.
Dalam perbadan tersebut, pemerintah mengatur HET beras berdasarkan zonasi. Untuk Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium senilai Rp. 10.900/kg sedangkan beras premium Rp. 13.900/kg.
Sementara itu, untuk Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium sebesar Rp. 11.500/kg dan beras premium Rp.14.400/kg.
Adapun, zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp. 11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp. 14.800/kg.
Sebelumnya, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) membuka opsi penyesuaian HET beras sebab harga beras telah melampaui HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Bidang Perekonomian, Edy Priyono mengatakan terdapat potensi adanya struktur biaya yang sudah berubah sehingga diperlukan penyesuaian HET.
“Kita semua di pusat; Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Pusat Statistik harus duduk bersama-sama. Jangan-jangan memang sudah ada harga baru, struktur biaya sudah berubah. Kalau iya, mungkin ada tinjauan bagaimana HET, apakah masih dipertahankan?” ujar Edy dalam agenda Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2024, akhir Januari.
“Kalau lihat grafik, ini menunjukan HET sudah tidak efektif karena HET beras medium rata-rata Rp11.400/kg, tetapi di pasar sudah Rp15.000/kg. Pada waktunya nanti kita harus analisis."
(wdh)