Tak hanya itu, BPJPH juga akan melakukan penguatan infrastruktur penyelengaraan JPH dimulai dari LPH, LP3H, Lembaga Pelatihan JPH, hingga penguatan SDM halal seperti auditor halal, penyelia halal, Pendamping PPH, dan Pengawas JPH.
BPJPH juga mendorong penguatan peran perguruan tinggi khususnya PTKIN, baik melalui halal center, program akademik maupun pengembangan riset dalam bidang JPH.
Upaya promosi produk halal ke pasar luar negeri termasuk produk halal UMK juga dilakukan BPJPH melalui keikutsertaan BPJPH dalam ajang internasional. Dengan harapan dapat meningkatkan angka kinerja ekspor dan perdagangan produk halal Indonesia ke luar negeri, yang pada tahun 2023 lalu sebesar 87% surplus perdagangan Indonesia disumbang oleh produk halal.
"Intinya, tahun ini kita akan all out bergerak. Apalagi tahun ini, per Oktober 2024 akan mulai diterapkan mandatori halal. Sesuai amanah Menag, kami akan mengawal ini," kata Aqil.
(prc/wep)