Mundur dari Pertamina, Ahok Tak Bisa Kampanye Gegara Erick Thohir
Azura Yumna Ramadani Purnama
08 February 2024 18:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan belum dapat berkampanye karena surat pengunduran dirinya dari jabatan komisaris utama PT Pertamina (Persero) belum ditandatangani oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Ahok menjelaskan dia tidak boleh berkampanye karena peraturan yang dimiliki oleh BUMN. Untuk itu, secara otomatis dia baru terhitung secara resmi mundur dari posisinya setelah 30 hari dari tanggal pengunduran diri.
“Ketika saya memasukan mundur yang terhitung tanggal 1, Pak Erick tidak mau keluarkan surat berhenti saya ini, belum keluar ini, dia belum keluarkan saya baru otomatis berhenti 30 hari kemudian,“ ungkap Ahok di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).
Lebih lanjut, dia menegaskan aturan tersebut yang membuat dirinya tidak boleh berkampanye. Ahok menerangkan, jika dirinya berkampanye maka dapat dianggap sebagai sebuah pelanggaran.
“Jadi aku enggak kampanye, aku enggak nyuruh kalian pilih siapa kok, tetapi kalian sudah tahu maksud gue ke mana,” pungkas Ahok.