“MIND ID merencanakan pendanaan pihak ketiga pada 2024 sejalan dengan rencana bisnisnya, baik pinjaman bank maupun penerbitan obligasi,” kata Sekretaris Perusahaan Perseroan Heri Yusuf, dikutip Bloomberg.
Namun, hingga berita ini diturunkan perwakilan MIND ID belum merespons permintaan konfirmasi terkait dengan nominal pinjaman yang diajukan, bunga, berikut peruntukannya.
Ditemui di tempat terpisah, Wakil Menteri BUMN Kartika Wiroatmodjo menyatakan proses negosiasi divestasi 14% saham INCO ke MIND ID terus dibahas melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan pihak Vale Indonesia.
"Harusnya dalam seminggu ini kita sepakati," ujar Tiko saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/2/2024), meski tak membeberkan berapa kisaran harga yang disepakati.
Divestasi saham Vale berlarut-larut dari tenggat awal pertengahan 2023. MIND ID belum lama ini dikabarkan meminta harga Rp2.800/saham untuk proses divestasi itu. Per hari ini, saham INCO diperdagangkan di Rp3.660/lembar, merosot 0,27% dari hari sebelumnya.
Sebaliknya, Vale Indonesia juga dikabarkan telah mengajukan harga senilai Rp4.600/lembar untuk divestasi kepada Kementerian ESDM. Namun, pengajuan tersebut ditolak oleh Kementerian ESDM.
Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya mengatakan aturan perhitungan valuasi divestasi perusahaan yang ingin memperpanjang kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sudah dibakukan dalam aturan kementeriannya.
Vale Indonesia memang diminta untuk melakukan divestasi saham tambahan minimal sebesar 11% sebagai syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang akan berakhir pada Desember 2025.
Syarat tersebut untuk memenuhi 51% kepemilikan saham ke negara yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) No. 3/2020 tentang Perubahan atas UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
-- Dengan asistensi Sultan Ibnu Affan
(wdh)