Logo Bloomberg Technoz

“Kalau Vale berkeras dengan harga pasar, maka MIND ID juga harus berkeras. Jangan dipenuhi permintaan Vale karena tidak ada urgensinya,” tuturnya. 

Bahkan kata Fahmy, Vale harus segera didesak untuk memutuskan harga karena kalau tidak akan merugikan pihak Vale karena menimbulkan ketidakpastian saham yang ada di pasar modal. Hal ini juga bisa mengakibatkan penurunan harga saham Vale. 

Kontak perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Vale sejatinya akan berakhir pada Desember 2025. Kondisi itu, kata Fahmy, seharusnya dapat menjadi kekuatan tawar menawar bagi Indonesia untuk menekan Vale untuk segera memutuskan harga divestasi. 

“Kita (pemerintah) tinggal bilang saja 2025 tidak diperpanjang, dengan kondisi itu kerugian Vale akan jauh lebih besar. Kalau kontrak habis kekuatan Indonesia semakin tinggi. Take it or leave it,” ujarnya.

Anggota Komisi VII Fraksi PKS Mulyanto mengungkapkan tidak harus mengejar divestasi selesai sebelum Pemilu berlangsung pada 14 Februari mendatang. Menurut dia, tujuan dari divestasi Vale ke MIND ID diharapkan bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada Indonesia dan memenuhi mandat UU Minerba.
 
Dia menilai pemilu dan divestasi Vale tidak memiliki keterkaitan. Dengan begitu Indonesia pun bisa mendapatkan harga yang terbaik. “Tentunya semakin murah semakin menguntungkan kita. Kalau memang tidak menguntungkan kita saya minta pemerintah sebaiknya tidak memperpanjang izin Vale,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan proses negosiasi tersebut hingga kini masih terus dibahas melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan pihak Vale.

"Harusnya dalam seminggu ini kita sepakati," ujar Tiko saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/2/2024), meski tak membeberkan berapa negosiasi kesepakatan harga sahamnya.

Saat dimintai konfirmasi soal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana hanya merespons pemerintah masih terus membahas hal tersebut.

"Kita masih bahas," ujar Dadan saat ditemui belum lama ini. "Ini bukan pembahasan sehari, ya.  [Intinya] kita terus mencari cara yang terbaik untuk negara."

Sementara itu, sebaliknya, Vale Indonesia juga dikabarkan telah mengajukan harga saham senilai Rp4.600/lembar untuk divestasi kepada Kementerian ESDM.

Namun, pengajuan tersebut ditolak oleh Kementerian ESDM. Otoritas energi dan tambang itu berdalih bahwa ada aturan perhitungan valuasi divestasi perusahaan yang ingin menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUPK) di Peraturan Kementerian.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan formulasi penentuan harga saham tersebut sedianya telah ditentukan sejak awal yang diatur oleh ketentuan Kementeriannya, soal peralihan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Menteri BUMN Erick Thohir pernah menyampaikan perihal negosiasi harga divestasi saham 14% yang akan dilepas oleh PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Holding Industri Pertambangan MIND ID. Ia meminta harga divestasi 14% itu bisa didapat dengan harga semurah-murahnya.

"Kan kita masih negosiasi. Ya negosiasi harga semurah-murahnya gitu," ujar Erick saat ditemui di sela acara peluncuran Komitmen Pendanaan (CIPP) Just Energy Transition Partnership (JETP), di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (21/11/2023).

(mfd/dba)

No more pages