Menkominfo Plate kembali diperiksa untuk karena Kejaksaan Agung ingin mendalami perannya sebagai pengguna anggaran. Kejaksaan ingin tahu lebih dalam sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban pengguna anggaran.
Terkait dengan pendalaman kasus tersebut, Kuntadi mengatakan bahwa proyek BTS Kominfo ini disinyalir telah melakukan mark-up anggaran. Pihaknya juga ingin mengetahui bahwa sejauh mana proyek BTS dilaksanakan.
Untuk diketahui, proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo ini dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Dalam perencanaannya, Kominfo akan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengkondisikan proses lelang proyek.
(ibn/ezr)