Petisi Bumi Siliwangi, UPI Sebut Jokowi Langgar Nilai Pendidikan
Pramesti Regita Cindy
06 February 2024 19:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Guru Besar dan civitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), mengeluarkan petisi Bumi Siliwangi yang mengecam rentetan pelanggaran etika, moral, dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan politik di Indonesia. Selain itu mereka menyatakan keprihatinan atas kondisi bangsa yang terus memburuk akibat pengabaian terhadap prinsip-prinsip dasar negara yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mereka turut menyoroti dan menilai tindakan-tindakan yang merusak nilai-nilai kebangsaan, seperti cawe-cawe, dalam pemilu oleh Jokowi telah meyalahi kekuasaan, dan tidak memberikan contoh yang baik dengan keterlibatannya dalam politik 2024.
"Oleh karena itu kami sangat menyayangkan sikap Presiden Republik Indonesia yang tidak mencerminkan kedudukannya sebagai kepala negara, sekaligus kepala pemerintahan yang semestinya bersikap dan bertindak sebagai kenegaraan menjadi teladan atau role model serta pengayom bagi seluruh elemen masyarakat bangsa dan negara," tulis petisi tersebut.
Dalam petisi tersebut, civitas akademika UPI mendesak Presiden untuk mencabut pernyataannya yang menunjukkan keberpihakan dalam kampanye politik dan meminta agar beliau bersikap sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai moral dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila.
"Di samping itu ketidak negarawan seorang presiden Republik Indonesia tidak selaras dengan ajaran trilogi kepemimpinan pendidikan dari Ki Hajar Dewantara bapak pendidikan nasional yang berbunyi, 'Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo karso, Tut wuri handayani."
"Yang artinya tiga prinsip yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin ialah di depan memberi teladan, di tengah membangun ide, dan gagasan dan di belakang memberikan dorongan. Sikap dan tindakan ini jelas tidak memberikan pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa jika hal ini dibiarkan," sambungnya.
Selain menuntut perlakuan yang adil dan berintegritas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, petisi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi proses tersebut sebagai bagian dari pendidikan politik yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ada pun poin-poin utama dalam petisi ini
1. Mendesak presiden Republik Indonesia agar mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada pemilihan umum tahun 2024
2. Meminta Presiden Republik Indonesia agar bersikap dan bertindak sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai moral dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta mengingat kembali sumpah dan janjinya sebagai Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
3. Meminta seluruh lembaga negara dan pejabat publik agar komitmen menegakkan etika kehidupan berbangsa sebagaimana diatur dalam ketetapan Majelis permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor 6/MPR/2021 tentang etika berkehidupan bangsa dan negara.
4. Mendesak Presiden Republik Indonesia dan para pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis kampanye pemilu
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat bangsa dan negara untuk mengawasi jalannya penyelenggaran Pemilu 2024 secara berkeadilan, dan berintegritas sebagai bentuk pendidikan politik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.