Logo Bloomberg Technoz

TPN Kritik Upaya Intimidasi Aparat Hukum ke Civitas Academica

Muhammad Fikri
06 February 2024 19:00

Henry Yosodiningrat dan Todung Mulya Lubis (tengah) di TPN Ganjar-Mahfud (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)
Henry Yosodiningrat dan Todung Mulya Lubis (tengah) di TPN Ganjar-Mahfud (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Deputi Hukum Tim Pemenang Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD (TPN Ganjar-Mahfud), Todung Mulya Lubis mengkritik sejumlah kabar intimidasi yang dialami civitas academica saat ingin menyampaikan pendapat atau sikap tentang kondisi bangsa. Dia menilai, suara atau aspirasi dari kelompok akademis adalah bagian dari dinamika demokrasi.

"Menurut saya itu salah [intimidasi], itu keliru, dan itu tidak mendidik buat bangsa ini, itu bukan pendidikan politik yang baik" kata Todung saat ditemui di Media Center Ganjar-Mahfud Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Sebelumnya, beredar kabar tentang adanya upaya intimidasi kepada pejabat rektor dan guru besar berkaitan dengan pernyataan tentang pemerintahan Jokowi. Guru besar Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, sejumlah pengajar sempat mendapat pesan singkat yang menilai mereka tak elok mengikuti Universitas Gajah Mada yang mengeluarkan Petisi Bulaksumur.

Akan tetapi, para guru besar tetap membacakan deklarasi kampus perjuangan yang meminta pemerintah, para pejabat negara, dan aparat hukum untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

Belakangan, kepolisian daerah Jawa Tengah melalui sejumlah kepolisian resor dilaporkan menghubungi sejumlah rektor universitas di Semarang. Mereka meminta para akademisi untuk memberikan pernyataan tentang pemilu damai. Belakangan, tindakan intervensi ini diduga sebagai penangkal gerakan civitas academica dari berbagai universitas yang mengkritik cawe-cawe Presiden Jokowi untuk kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.