Logo Bloomberg Technoz

Keputusan tersebut juga berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-33/PM.122/2024 Tanggal 5 Februari 2024 perihal Tanggapan terkait Permohonan Arahan terkait Penetapan Hari Libur Bursa untuk Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024. 

Dengan demikian, kalender libur bursa tahun 2024 dapat diubah kembali jika terjadi perubahan dalam jadwal kliring pada kalender operasional Bank Indonesia. Selain itu, penyesuaian juga bisa dilakukan berdasarkan pengumuman pemerintah terkait perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Dengan total tiga hari libur, sepanjang Februari 2024 akan terdapat 18 hari perdagangan bursa, lalu sepanjang tahun 2024 akan ada 239 hari perdagangan bursa.

(mfd/lav)

No more pages