RI Selidiki 4 Kasus Dumping Baru, dari Keramik hingga Benang
Dovana Hasiana
06 February 2024 15:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) melakukan 4 kasus penyelidikan dumping baru pada 2023. Penyelidikan dilakukan karena lemabaga di bawah Kementerian Perdagangan tersebut telah menerima pengaduan atas adanya dugaan dumping terhadap 4 produk impor di Indonesia.
Ketua KADI Donna Gultom menjelaskan produk pertama yang diduga dumping adalah ubin keramik dari China. Pada 15 Maret 2023, KADI memulai penyelidikan antidumping terhadap impor produk ubin keramik dari China.
Penyelidikan tersebut dilakukan terhadap ubin keramik yang termasuk dalam pos tarif 6907.21.24, 6907.21.91, 6907.21.92, 6907.21.93, 6907.21.94, 6907.22.91, 6907.22.92, 6907.22.93, 6907.22.94, 6907.40.91, dan 6907.40.92 sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
“Kalau di 2023, KADI mulai melakukan penyelidikan original atau penyelidikan baru. Salah satunya ubin keramik berasal dari China, tetapi masih dalam proses penyelidikan,” ujar Donna kepada Bloomberg Technoz, baru-baru ini.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mewakili tiga perusahaan yaitu PT Jui Shin Indonesia, PT Satyaraya Keramindoindah, dan PT Angsa Daya. Permohonan diajukan asosiasi sebagai perwakilan industri dalam negeri.