Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) atau Telkom menanggapi permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI), terkait kasus korupsi anak usaha, yakni PT Sigma Caraka (Telkomsigma).

VP Investor Relations Telkom, Anetta Hasan dalam keterbukaan informasi menjelaskan, saat ini memang tengah terdapat proses hukum yang berlangsung berkaitan dengan Telkomsigma. Ia memastikan, TLKM tidak terlibat dengan transaksi tersebut.

"Pada saat ini terdapat proses hukum yang sedang berlangsung dan berkaitan dengan transaksi yang terjadi di salah anak Perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yaitu Telkomsigma. Adapun dalam hal ini Telkom tidak terlibat dalam transaksi tersebut,” jelas Anetta, Selasa (6/2/2024).

Ia memastikan, TLKM akan menjalankan kewajibannya dan patuh terhadap hukum serta mendukung penih proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.

“Dalam menjalankan operasionalnya, Telkom Group dan seluruh karyawan berupaya untuk mengedepankan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” kata Anetta.

Ia juga menambahkan, proses hukum yang sedang berlangsung tidak berpengaruh secara material terhadap kegiatan usaha TLKM.

KPK Membuka Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan dugaan kasus korupsi oleh anak perusahaan TLKM, Telkomsigma.

"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 s/d 2022," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/2/2024). 

Menurut Ali, pengadaan kerja sama oleh Telkomsigma ini diduga fiktif dengan modus penyediaan financing untuk proyek data center, dan melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. 

"Dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah," jelasnya. 

Ali mengklaim KPK akan memberitahu hal tersebut setelah proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup, dan juga bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

"Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik," tegasnya. 

(mfd/dhf)

No more pages