Ia juga menambahkan, proses hukum yang sedang berlangsung tidak berpengaruh secara material terhadap kegiatan usaha TLKM.
KPK Membuka Penyidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan dugaan kasus korupsi oleh anak perusahaan TLKM, Telkomsigma.
"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 s/d 2022," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/2/2024).
Menurut Ali, pengadaan kerja sama oleh Telkomsigma ini diduga fiktif dengan modus penyediaan financing untuk proyek data center, dan melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.
"Dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah," jelasnya.
Ali mengklaim KPK akan memberitahu hal tersebut setelah proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup, dan juga bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.
"Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik," tegasnya.
(mfd/dhf)