Bahan Baku Panci Didumping di RI, Kenapa Tak Diganjar BMAD?
Dovana Hasiana
06 February 2024 12:10
Bloomberg Technoz, Jakarta – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan mengungkapkan produk baja nirkarat canai dingin atau cold-rolled stainless steel (CRS) dari China, Thailand, Malaysia, Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura menjadi produk impor yang terbukti dumping.
Akan tetapi, produk CRS dari negara-negara tersebut justru tidak dikenakai bea masuk anti dumping (BMAD) atas keputusan pertimbangan kepentingan nasional (PKN). Penyelidikan terhadap kasus dumping komoditas itu pun ditutup pada 14 November 2016.
“CRS adalah stainles steel. Ini yang speksifikasi untuk buat panci, kompor gas; baja-baja yang diperlukan untuk peralatan dapur. Otomotif juga ada sebagian. Ini kita cuma punya satu industrinya yang produsen CRS, itu lah kemarin yang menghadapi dumping,” ujar Ketua KADI Donna Gultom saat ditemui Bloomberg Technoz di kantornya, baru-baru ini.
Ya luar biasa lah 1 lawan China, tidak kebayang. [...] Semua protes, protes ke kita, protes ke pemerintah. Akhirnya pemerintah memutuskan menolak.
Donna Gultom, Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan
Indonesia padahal saat itu memiliki satu perusahaan yang berinvestasi untuk memproduksi CRS sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan pasar dalam negeri. Dengan demikian, Indonesia sebenarnya tidak lagi membutuhkan impor CRS.
Kalah Lawan China