Logo Bloomberg Technoz

RI Diberondong 92 Kasus Dumping, Sektor Baja Paling Genting

Dovana Hasiana
06 February 2024 10:20

Tumpukan peti kemas barang yang dikirimkan melalui pelabuhan./Bloomberg-Andre Malerba
Tumpukan peti kemas barang yang dikirimkan melalui pelabuhan./Bloomberg-Andre Malerba

Bloomberg Technoz, Jakarta – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan mencatat sebanyak 92 kasus penyelidikan perdagangan tidak sehat yang dilakukan oleh Indonesia sejak 1996 hingga 2023 untuk membuktikan praktik dumping. Hasilnya, industri baja terbukti menjadi sektor yang paling banyak dirundung kasus penyelidikan dumping.

Dumping merupakan praktik perniagaan tidak sehat (unfair trade) yang dilakukan suatu negara dengan cara menjual atau 'membuang' (dump) barang buatannya ke luar negeri, dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga di dalam negerinya. Tujuannya adalah untuk menguasai pasar di negara tujuan tersebut.

Di Indonesia, menurut Ketua KADI Donna Gultom, sebanyak 50 dari 92 penyelidikan praktik perdagangan tidak sehat terbukti sebagai kasus dumping. Kemendag pun telah menggunakan instrumen trade remedies dalam bentuk pengenaan bea masuk antidumping  (BMAD) untuk menindaklanjutinya.

Adapun, sebanyak 27 kasus yang diselisik KADI harus ditutup karena tidak terbukti berkaitan dengan praktik dumping, sedangkan 15 kasus sisanya masih dalam proses penyelidikan.

Kemendag melakukan pemusnahan barang impor ilegal senilai Rp13,31 miliar. (Dok. Kemendag)


“Kalau [eksportir dari negara yang diselidiki terbukti] menggunakan mekanisme dumping, mereka [barangnya yang diekspor ke Indonesia] akan dikenakan BMAD,” ujar Donna kepada Bloomberg  Technoz.