Logo Bloomberg Technoz

“Pun anggarannya masih cukup tersedia,” ucap Airlangga.

Sebagai informasi, sejumlah operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Indonesia resmi mengumumkan harga jenis bahan bakar minyak (BBM) pada awal Februari tahun 2024 ini.

Beberapa operator SPBU seperti, Shell Indonesia, BP-AKR, dan Vivo  menaikkan harga seluruh jenis BBM-nya. Namun, Pertamina, perusahaan migas milik negara menjadi satu-satunya operator SPBU yang tidak melakukan penyesuaian harga.

Logo Shell Plc (Dok. Bloomberg)

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan alasan PT Pertamina (Persero) tidak menyesuaikan BBM nonsubsidi pada Februari, pada saat SPBU swasta lainnya kompak menaikkan harga.

Erick tidak menampik harga minyak dunia dan kurs memang mengalami kenaikan memasuki bulan kedua tahun berjalan. Namun, Pertamina menjadi satu-satu operator SPBU yang tidak merevisi harga BBM-nya mengacu pada Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM Non Subsidi.

Menurut Erick, Pertamina bisa menahan harga BBM nonsubsidi pada Februari lantaran perseroan berhasil melakukan efisiensi dalam proses bisnisnya. Pertamina juga mampu memproduksi bahan bakar dengan harga kompetitif.

Diketahui dalam beleid itu, formulasi batas harga BBM untuk jenis bensin di bawah RON 95 dan jenis minyak solar CN48 adalah (10x90) x (MOPS atau Argus + Rp1.800/liter).

Adapun, rumus batas harga bensin RON 95, 98, dan solar CN51 adalah (10x90) x (MOPS atau Argus + Rp2.000/liter).  Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus merupakan bagian biaya perolehan atas penyediaan BBM jenis bensin dan minyak Solar dari produksi kilang dalam negeri dan/atau impor sampai dengan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM), yang mencerminkan harga produk sebagai dasar harga MOPS tertinggi.

"Setelah dievaluasi oleh PT Pertamina Patra Niaga, bulan ini tidak mengalami perubahan," pungkas VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Santoso.

(azr/wep)

No more pages