Momentum Beranjak dari Barang Mentah ke Ekonomi Digital
Rezha Hadyan
14 March 2023 15:29
Bloomberg Technoz, Jakarta — Ekonomi digital diharapkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia di tengah gejala penurunan harga komoditas global, yang selama ini menjadi penopang pendapatan negara. Seperti apa potensi dan tantangan RI dalam mengoptimasi ekonomi daring?
Untuk diketahui, momentum pengembangan ekonomi digital di Tanah Air tidak terlepas dari rencana Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara atau Association of South East Asian Nations (Asean) yang tengah getol memacu perjanjian ekonomi digital bebas atau Asean Digital Economy Free Agreement.
Dengan adanya perjanjian tersebut, diharapkan produk domestik bruto (PDB) kawasan bisa meroket drastis menjadi US$ 1.000 triliun pada 2030 dari US$ 3,34 triliun pada 2021.
Kesepakatan bersama mengenai digitalisasi itu digadang-gadang sanggup meningkatkan produktivitas industri dan perputaran transaksi di Asia Tenggara. Apalagi, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, 40% nilai total transaksi digital di kawasan Asean berasal dari Indonesia.
Namun, perkembangan yang pesat itu berbanding lurus dengan tantangan yang tidak ringan. Berbagai kebocoran data dan peretasan berkali-kali terjadi di beberapa instansi pemerintah. Bahkan, jutaan data kesehatan penduduk Indonesia yang diretas sempat dijual murah di dunia maya. Diterbitkannya Undang-Undang No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada September tahun lalu merupakan salah satu upaya untuk memitigasi risiko ini.
Pesatnya perkembangan ekonomi digital negara ini tercermin dari laporan Google Temasek dan Bain & Co. pada 2022 yang mencatat kontribusi sektor dagang-el di Indonesia menembus US$ 59 miliar atau setara 76% nilai penerimaan negara dari sektor ekonomi digital. Bahkan, kontribusi tersebut diestimasikan melesat ke level US$ 130 miliar pada 2025 dan US$300 miliar pada 2030.