Meski menjadi polemik OJK berpandangan bahwa selama terjadi kesepakatan, pinjol untuk membayar uang kuliah tak perlu mendapat otorisasi dari regulator. Skema pengembalian juga diatur dalam bentuk cicilan per bulan sesuai perjanjian.
Dalam keberlangsungan bisnis pinjol untuk membayar UKT, OJK klaim tetap akan melakukan pengawasan agar perusahaan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dan transparansi.
Pada diskusi di JCC Minggu (5/2/2024) malam, Ganjar menyindir peran pinjol Danacita, sebagai bentuk liberalisasi di dunia pendidikan, merespon pertanyaan Anies perihal fakta bahwa ada praktik pinjaman dari sejumlah mahasiswa untuk membiayai kuliah.
“Pinjol kini menjadi problem,” kata Ganjar yang juga menawarkan program satu keluarga miskin satu sarjana.
Cara berutang untuk menempuh pendidikan tinggi, lanjut Ganjar, bisa diganti dengan model pembiayaan Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) dari pemerintah. Hal itu pernah terjadi di Indonesia.
Anies lantas menimpali bahwa membuka jalur seluas-luasnya untuk pemuda menempuh pendidikan tinggi merupakan cara mengatrol sosial ekonomi dan pembentuk kelas menengah di Indonesia.
Anies kembali mengilustrasikan bahwa program pembiayaan pendidikan oleh negara harus ditempatkan sebagai investasi, bukan beban biaya.
Dalam jangka panjang, negara akan mendapat manfaat ekonomi dari hasil pajak yang disetorkan para kelas menengah baru lulusan perguruan tinggi. “Mereka bekerja, mereka memberikan pajak bagi negara, tapi bukan pendapatan pada saat mereka sedang bersekolah. Jadi negara menjadikan universitas sebagai eskalator sosial ekonomi,” terang Anies.
Hitung Kebutuhan 1 Sarjana untuk 1 Keluarga Miskin
Pasangan Ganjar-Mahfud menyekolahkan secara gratis satu anak dari keluarga miskin hingga tingkat strata satu atau sarjana. Dengan menjadi sarjana terbuka kesempatan memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak. Bahkan program BLT tidak lebih baik dari rencana kebijakannya saat terpilih kelak.
Mengutip data Kementerian Sosial, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah 20 juta keluarga. Ini adalah jumlah keluarga miskin di Indonesia.
Sementara berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, rata-rata biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah Rp 7,5 juta/tahun. Dengan demikian, jika keluarga miskin memiliki satu anak usia kuliah maka biaya yang dibutuhkan adalah Rp150 triliun per tahun.
Menghitung Bunga Pinjol untuk Bayar UKT
ITB membagi biaya kuliah atau UKT ke dalam lima kategori, UKT 1 hingga UKT 5. UKT merupakan besaran biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa di setiap semester.
Besaran biayan UKT berbeda, tergantung dengan pendapatan orang tua atau wali dan jalur masuk yang ditempuh. Di Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) UKT terbagi mulai Rp0 (UKT 1) hingga Rp12,5 juta (UKT 5). Sementara untuk jalur mandiri terlaku UKT termahal Rp25 juta.
Dalam skema pinjol Danacita, UKT yang berlaku adalah miminal Rp1,5 juta. Adapun UKT yang mendapat fasilitas pinjaman akan dikenakan bunga pada kisaran 12,59% untuk cicilan enam bulan dan 24% untuk cicilan 12 bulan. Berikut simulasinya.
Sedangkan simulasi cicilan untuk pembiayaan fakultas selain Sekolah Bisnis & Manajemen (SBM) adalah sebagai berikut:
Dari simulasi itu tergambar berapa biaya kuliah yang harus dibayar jika menggunakan pembiayaan dari Danacita.
Misal, mahasiswa S1 selain SBM dengan UKT 5 mengambil tenor 12 bulan. Artinya, mahasiswa ini perlu membayar hingga Rp15,5 juta hanya untuk biaya kuliah satu semester saja. Jika dua semester, maka yang perlu dibayarkan mencapai Rp31 juta. Kuliah S1 umumnya selama empat tahun. Maka, biaya yang harus dikeluarkan hingga lulus bisa mencapai Rp124 juta.
Sementara Danacita menghitung simulasi pinjol untuk mahasiswa Universitas Negeri Semarang. Opsi yang disediakan adalah cicilan 12 hingga 24 bulan, khusus mahasiswa baru.
(wep)