Logo Bloomberg Technoz

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi, peringatan keras terakhir, kepada Hasyim Asy'ari selaku terduga 1 dalam perkara DKPP 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/2023 DAN 141-PKE-DKPP/XII/2023," salah satu lanjutan putusan hakim.

Hasyim dan komisioner KPU diketahii telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023. Para pengadu menganggap langkah yang dilakukan tidak sesuai Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Adapun sejumlah pengaduan tersebut telah teregister dalam nomor perkara di DKPP 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/2023 DAN 141-PKE-DKPP/XII/2023.

(ain)

No more pages