OJK Tunggu TaniFund Selesaikan Sengketa PKPU
Krizia Putri Kinanti
13 March 2023 18:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu PT Tani Fund Madani Indonesia atau TaniFund menyelesaikan permasalahan gagal bayar. Anak usaha Tanihub Grup tersebut juga tengah menjalani proses hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Kepala Eksekutif Grup Inovasi Keuangan Digital (IKD) OJK Triyono Gani mengatakan, Manajemen TaniFund berkomitmen mencari cara untuk pencabutan gugatan PKPU di pengadilan. Setelah itu, kata dia, manajemen berjanji menyelesaikan pinjaman yang bermasalah.
"Masalah PKPU tentu akan menghambat langkah penyelesaian pinjaman yang bermasalah dan menghambat pencabutan izin usaha," kata Triyono Gani kepada Bloomberg Technoz, Senin (13/3/2023).
Sebagai pengawas, OJK pun telah melayangkan teguran tertulis dan melakukan pengawasan intensif pasca muncul laporan gagal bayar startup financial technology lending atau pinjaman online (Pinjol) tersebut, Desember 2022.
OJK juga sudah melakukan pemeriksaan pada manajemen TaniFund. Mereka juga menempatkan tim di TaniFund untuk mengawasi upaya penyusunan action plan yang tepat. Menurut laporan, total gagal bayar Tanifund mencapai Rp 14 miliar pada 128 pemberi pinjaman atau lender.
Selain gugatan PKPU, sejumlah lender juga melaporkan manajemen TaniFund ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Februari 2023. Dalam laporannya, mereka menduga telah terjadi tindak pidana dalam pengelolaan bisnis dengan model peer-to-peer lending tersebut.